KEPPRES
SATUAN TUGAS PERSIAPAN PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN REDD+
Pasal 8
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas REDD+ dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
