KEPPRES
SATUAN TUGAS PERSIAPAN PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN REDD+
Pasal 1
Membentuk Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas REDD+.
Membentuk Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas REDD+.