KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Deputi Bidang Pengendalian mempunyai tugas melaksanakan evaluasi perkembangan ekonomi dan investasi serta pemantauan, evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan investasi.
