KEPPRES
PERSETUJUAN PERUBAHAN
Pasal 3
Dewan Bisnis
Dewan Bisnis atau Dewan Kerja Sama Bisnis atau nama apa pun yang serupa, statusnya merupakan Organisasi Pengusaha sebagaimana dimaksud Pasal 1 huruf f Anggaran Dasar jika memiliki kemandirian dengan ketentuan sebagai berikut:
- memiliki. . .
SK No 137104 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Anggaran Rumah Tangga yang sejalan a. memiliki Anggaran Dasar dan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri; Pengusaha Indonesia dan Pengusaha b. keanggotaannya terbuka bagi para negara mitra bisnisnya; dan nama Kadin. c. namanya tidak menggunakan
