KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI DATARANHUNIPOPU,
Pasal 1
(1) Membentuk Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu
berkedudukan di Dataran Hunipopu.
(2) Membentuk Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
berkedudukan di Dataran Hunimoa.
(3) Membentuk Pengadilan Negeri Sanana
berkedudukan di Sanana.
(4) Membentuk Pengadilan Negeri Bobong
berkedudukan di Bobong.
