KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang TIM AHLI PADA DEWAN PEMANTAPAN KETAHANAN EKONOMI...
Pasal 2
Tim Ahli dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan dengan anggota yang terdiri dari :
- Sdr. Dr. Djunaedi Hadisumarto, Asisten III Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pengawasan Pembangunan;
- Sdr. Ir.Drs. Aidil Yuzar, Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
- Sdr. Dr. Ir. Bambang Subianto, Direktur Jenderal Lembaga Keuangan, Departemen Keuangan;
- Sdr. Dr. Boediono, Direktur Bank INDONESIA. Pasal 3 …
