KEPPRES
SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
Pasal 2
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
LAN terdiri dari :
- Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Bidang Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur;
- Deputi Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan;
- Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomatisasi Administrasi Negara;
- Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur;
- Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Pimpinan Administrasi Nasional.
