KEPPRES
Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Pasal 37
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Menteri/Deputi Kepala Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi
mempunyai tugas membantu Kepala dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program restrukturisasi dan privatisasi BUMN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
