KEPPRES
Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Pasal 33
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Kepala Bidang Usaha Sektor Agro Industri, Sektor Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
