KEPPRES
Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Pasal 25
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Kepala Bidang Usaha Sektor Keuangan dan Jasa Konstruksi mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan
usaha Badan Usaha Milik Negara sektor perbankan, jasa keuangan lainnya, serta usaha jasa konstruksi.
