KEPPRES
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 7
BAB 3 — PELAKSANA HARIAN BNN
Sekretariat Pelaksana Harian BNN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b terdiri dari sebanyak-banyaknya 6 (enam) Bagian dan masing-masing Bagian terdiri dari sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Subbagian.
