KEPPRES
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
Pasal 59
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Menteri/pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen wajib membuat Laporan Keuangan Gabungan yang mencakup seluruh unit kerja di lingkungannya kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.
