KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI,
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Menko mempunyai tugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang tertentu dalam kegiatan pemerintahan negara.
