KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 160 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH...
Pasal 1
ORANG DAN BADAN YANG TERCAKUP DALAM PERSETUJUAN Persetujuan ini berlaku terhadap orang dan badan yang menjadi penduduk salah satu atau kedua Negara pihak pada Persetujuan.
