KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2013 tentang TIM RENEGOSIASI PERJANJIAN PENJUALAN DAN...
Pasal 1
(1) MembentukTim Renegosiasi Perjanjian Penjualan dan Pembelian Liquefied Natural Gas Tangguh, yang selanjutnya disebut Tim Renegosiasi LNG Tangguh. (2) Tim Renegosiasi LNG Tangguh berkedudukan dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN. Pasal 2 ...
www.bphn.go.id
