KEPPRES
PERSETUJUAN
Pasal 14
Sifat Kadin bersifat mandiri, bukan organisasi Pemerintah, bukan organisasi politik dan/atau tidak merupakan bagiannya, yang dalam melakukan kegiatannya bersifat nirlaba.
Sifat Kadin bersifat mandiri, bukan organisasi Pemerintah, bukan organisasi politik dan/atau tidak merupakan bagiannya, yang dalam melakukan kegiatannya bersifat nirlaba.