KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL
Pasal 5
BAB 2 — ORGANISASI
Kepala berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
BAB 2 — ORGANISASI
Kepala berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.