KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL
Pasal 19
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BKSN di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
