KEPPRES
SATUAN TUGAS PERCEPATAN SWASEMBADA GULA DAN BIOETANOL
Pasal 12
Satuan Tlrgas melaksanakan tugas sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 April 2024
INDONESIA,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
INDONESIA Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No 205126 A
