KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL...
Pasal 7
Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, bertugas: a. melaksanakan arahan dari Tim Pengarah dan Tim Penanggung Jawab yang terkait dengan persiapan dan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013; b. melaksanakan koordinasi dan langkah-langkah yang diperlukan guna kelancaran penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013; dan c. menyelenggarakan KTM WTO IX Tahun 2013.
