KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1988 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 18
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Mutasi Kepegawaian membawahkan :
a. Biro Pengadaan Kepegawaian; b. Biro Kepangkatan dan Penggajian; c. Biro Pensiun.
