KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1988 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 16
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Mutasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas BAKN di bidang mutasi kepegawaian dan pensiun.
