KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 62
BAB 6 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Departemen Perdagangan sebagai bagian dari Pemerintah an Negara, dipimpin oleh seorang Menteri yang bertang gung jawab langsung kepada PRESIDEN.
