KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 35
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI
Badan Pembinaan Hukum Nasional terdiri dari :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum;
- Pusat Dokumentasi Hukum;
- Pusat Perencanaan Hukum;
- Pusat Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
