KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 210
BAB 18 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan terdiri dari :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan.
