KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 20
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri terdiri dari :
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Kerjasama Ekonomi Multilateral;
- Direktorat Hubungan Ekonomi Antar Negara Berkembang;
- Direktorat Hubungan Perdagangan Internasional;
- Direktorat Investasi dan Kerjasama Keuangan;
- Direktorat Kerjasama Teknik dan Jasa Ekonomi.
