KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 147
BAB 13 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Tugas Pokok Departemen Kesehatan adalah menyelenggara kan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang kesehatan.
