KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH...
Pasal 30
SAAT BERLAKUNYA PERSETUJUAN
Persetujuan ini akan diratifikasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan konstitusi yang berlaku di setiap Negara pihak pada Persetujuan dan akan berlaku pada saat pertukaran dokumen ratifikasi.
Ketentuan-ketentuan Persetujuan ini akan berlaku. (a) di INDONESIA: sehubungan dengan penghasilan yang diperoleh pada atau sesudah 1 Januari tahun takwim berikutnya sesudah berlakunya Persetujuan ini; (b) Di Romania: sehubungan dengan penghasilan yang diperoleh pada atau sesudah 1 Januari tahun takwim berikutnya sesudah berlakunya Persetujuan ini;
