KEPPRES
SATUAN TUGAS
Pasal 10
Satuan Tugas bertugas sejak Keputusan Presiden ln1 ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Pasal 1 1
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satuan Tugas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masing-masing kementerian/lembaga dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal12...
SK No 180583 A
PRESIDEN
