KEPPRES
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 37
Perilaku Panca Marga
(1) Setiap anggota Legiun Veteran Republik Indonesia wajib
mengerti dan memahami Panca Marga.
(2) Setiap anggota Legiun Veteran Republik Indonesia didalam
kehidupannya wajib mengindahkan dan berperilaku sesuai isi dan jiwa Panca Marga.
(3) Panca Marga dibacakan dalam acara/upacara khusus Legiun
Veteran Republik Indonesia oleh seseorang yang bergelar Veteran Republik Indonesia dan ditirukan oleh Veteran RI yang hadir.
