KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1984 tentang BESARNYA ONGKOS NAIK HAJI 1984/1985
Pasal 3
Jumlah Jamaah Haji tahun 1984 tidak dibatasi sepanjang pengangkutan memungkinkan.
Jumlah Jamaah Haji tahun 1984 tidak dibatasi sepanjang pengangkutan memungkinkan.