KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1980 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Pasal 11
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Apikasi dan Jasa Ilmiah membawahi a. Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi; b. Badan Pengendalian Radiasi dan Zat Radioaktif c. Pusat Dosimetri dan Standarisasi; d. Pusat Penelitian Teknik Nuklir.
