KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,...
Pasal 3
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Departemen terdiri dari:
- Departemen Dalam Negeri;
- Departemen Luar Negeri;
- Departemen Pertahanan;
- Departemen Hukum dan Perundang-undangan;
- Departemen Keuangan;
- Departemen Pertambangan dan Perkebunan;
- Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
- Departemen Pertanian;
- Departemen Kehutanan dan Perkebunan; 10.Departemen Perhubungan; 11.Departemen Ekplorasi Laut; 12.Departemen Tenaga Kerja; 13.Departemen Kesehatan; 14.Departemen Pendidikan Nasional; 15.Departemen Agama; 16.Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah.
