KEPPRES
TIM KOORDINASI KERJASAMA EKONOMI SUB REGIONAL
Pasal 10
Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden ini,
melanjutkan segala tindakan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh
Tim Koordinasi dan Sub Tim Koordinasi sebagaimana dibentuk
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 184 Tahun 1998.
Pasal 11 ….
PRESIDEN
