KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1989 tentang RENCANA PEMBANGUNAN LIMA TAHUN KELIMA (REPELITA...
Pasal 3
Pelaksanaan lebih lanjut Rencana Pembangnan Lima Tahun Kelima, dituangkan dalam Rencana Tahunan yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta kebijaksanaan-kebijaksanaan Pemerintah lainnya.
