KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1982 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PESERTA KELUARGA...
Pasal 5
Tata cara pelaksanaan pemberian Lencana Keluarga Berencana Lestari diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Nerencana Nasional.
