KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN...
Pasal 16
BAB 2 — KEANGGOTAAN DAN ORGANISASI
Sub Komisi mempunyai tugas melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Penyelenggara Negara sesuai dengan bidang tugasnya.
