KEPPRES
PEMBUBARAN DEWAN PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL
Pasal 3
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 September 2000
INDONESIA,
ttd.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 September 2000
INDONESIA,
ttd.