KEPPRES
PANITI.A NASIONAL PENYELENGGARA PRESIDENSI G2O INDONESIA
Pasal 1
Presidensi (1) Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional.
(1) (21 Panitia Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat
berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
