KEPPRES
SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 7
Deputi Bidang Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Masyarkat mempunyai tugas membantu Sekretariat Negara dalam menyelenggarakan hubungan dengan lembaga tertinggi/tinggi negara, dan oraganisasi kemasyarakatan, serta kajian organisasi politik.
