KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999 tentang BADAN KOORDINASI NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Badan Koordinasi Narkotika Nasional, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut BKNN, adalah suatu lembaga non struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada PRESIDEN.
