KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1999 tentang PENCABUTAN KEPPRES 107-1999 TENTANG KEADAAN...
Pasal 2
Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima TNI setelah berkoordinasi dengan Instansi yang terkait, MENETAPKAN tanggal penyerahan tanggung jawab ketertiban dan keamanan di Daerah Propinsi Timor Timur kepada Komandan Pasukan Multinasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.
