KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1999 tentang PENCABUTAN KEPPRES 107-1999 TENTANG KEADAAN...
Pasal 1
Keputusan PRESIDEN Nomor 107 Tahun 1999 tentang Keadaan Daerah Militer di Daerah Propinsi Timor Timur (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 152) dinyatakan dicabut.
