KEPPRES
SEKRETARIAT KABINET
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
(1) Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah
dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
(2) Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretariat Kabinet.
