KEPPRES
SATUAN TUGAS PERCEPATAN IT{VESTASI
Pasal 3
Satgas Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas:
- Ketua : Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Wakil Ketua I : Wakil Jaksa Agung;
- Wakil Ketua II : Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Sekretaris : Sdri. Dini Purwono.
