KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA OUR OCEAN CONFERENCE TAHUN 2018
Pasal 6
Penanggung Jawab Bidang Substansi dan PenyelenggaraSl (l)Acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat mempunyai tugas:
- merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan dan melaksanakan kegiatan Bidang Substansi Penyelenggaraan Acara datam penyelenggaraan kegiatan ooc 2018; rencana anggaran Bidangb. menyusun dan menyiapkan Substansi dan Penyelenggaraan Acara dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan OOC 20 1 8; komunikasi denganc. melakukan koordinasi dan negara-negara, organisasi internasional, dan peserta kegiatan OOC 2018; dan acara pendukungd. menyelenggarakan acara konferensi dalam penyelenggaraan kegiatan OOC 2018; penerimaane. melaksanakan koordinasi penanganan kehadiran delegasi-delega.si Very Inqortant Person IYIPI dan delegasi lainnya pada kegiatan OOC 2018; danf. melaksanakan tugas-tugas Bidang Substansi Penyelenggaraan Acara yang ditetapkan oleh Pengarah; dan pelaksanaang. menyampaikan laporan persiapan dan kegiatan Bidang Substansi dan Penyeleng:garaan Acara kepada dalam penyelenggaraan kegiatan OOC 2OlA Pengarah.
Pasal 7 . .
PRESIDEN
