KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 1999 tentang BADAN KOORDINASI NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 7
BAB 4 — SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA
SATLAK Penanggulangan Bencana bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana di daerahnya berdasarkan kebijakan BAKORNAS Penanggulangan Bencana. Pasal 8 …
