KEPPRES
HARGA JUAL TENAGA LISTRIK TAHUN 2004Error! Bookmark not defined.
Pasal 6
Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perusahaan Listrik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 143) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 107), dinyatakan tidak berlaku.
