KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1998 tentang TIM EVALUASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 11
Privatisasi Badan Usaha Milik Negara dengan cara penjualan saham melalui pasar modal, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Pasal 12 …
