KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI,
Pasal 36
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang permukiman dan prasarana wilayah.
